Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Pilanggede Balen, Telah Serobot Tanah Warga


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Miris Pemerintah Desa (Pemdes) Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga untuk pembangunan jalan, salah satu ahli waris akan melaporkan pemdes setempat,Sabtu 01 Maret  2025.

Pasalnya, Pemdes Pilanggede tanpa ada pemberitahuan ahli waris diduga telah mengambil tanah warga tanpa izin dan tidak memberikan kompensasi yang jelas kepemilik atau ke ahli waris.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga bahwa Pemdes pilanggede telah melanggar hak-hak mereka sebagai pemilik tanah dan semena-mena.

Menurut keterangan salah satu ahli waris terkait adanya penyerobotan tanah miliknya, yang diduga untuk pembangunan jalan lingkungan oleh pemdes Pilanggede saat di wawancarai membenarkan hal tersebut.

"Iya pak benar, tanah ibu saya diserobot oleh pemerintah desa Pilanggede untuk pembangunan jalan, kami akan melaporkan pemdes agar diproses secara hukum yang berlaku, karena kami merasa dirugikan",ujarnya

Pentingnya untuk memastikan kebenaran dugaan penyerobotan tanah, perlu dilakukan investigasi yang transparan dan akuntabel. Investigasi ini agar dapat membantu 

mengungkapkan apakah ada pelanggaran hak-hak warga dan memastikan bahwa Pemdes Pilanggede bertanggung jawab atas tindakannya yang ia lakukan. 

Sementara itu,Kepala Desa Pilanggede ketika dikonfirmasi pewarta melalui pesan id whatsapp terkait adanya dugaan penyerobotan tanah milik warga untuk pembangunan jalan lingkungan Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak desa.

Sebelumnya

item