Pemdes Sumbermulyo Pati, Diduga Langgengkan Kepentingan Oligarki Lokal


Pati, Polemikdaerah.online, Selama bertahun-tahun Sumber Daya Alam Dukuh Dekem, Desa Sumbrmulyo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, dieksploitasi secara brutal oleh oknum mafia tambang lokal.

Namun anehnya baru kali ini para punggawa Desa Sumbermulyo baru berani bersuara lantang untuk menyikapi persoalan tersebut.

Bukan tanpa alasan, suara lantang punggawa pemerintah Desa Sumberejo kali ini diduga atas dasar pesanan oknum oligarki yang ingin sepenuhnya menguasai lokasi pertambangan di wilayah Dukuh Dekem.

“Selama bertahun-tahun tambang ilegal beroperasi mereka (Pemdes) diam saja, bahkan lahan diacak-acak sampai rusak parah seperti itu mereka menutup mata, tapi kenapa setelah ada warga yang menginginkan lahannya diolah supaya rata dengan bekas lokasi tambang yang telah dirusak oleh penambang sebelumnya mereka kok baru bersuara ? Apakah aksi mereka kali ini tulus berdasarkan kepedulian lingkungan atau malah pesanan ?” ucap warga yang namanya enggan disebutkan. Senin, 17 Februari 2025.

Menurut informasi yang dihimpun, lanjut sumber, Aktifitas pertambangan di wilayah Dukuh Dekem status izinnya masih carut marut.

“Dari 3 aktivitas tambang yang mempunyai dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan Produksi informasi hanya ada satu orang, yang lainnya informasinya belum berizin.” Imbuhnya,

Tak hanya itu narasumber juga menilai, sikap Pemerintah Desa dalam menyikapi persoalan tersebut terkesan berpihak kepada kepentingan nama besar yang saat ini ingin mengusai kawasan pertambangan di wilayah Dukuh Dekem.

“Itu pesanan, sehingga saya mencurigai kalau pihak Pemdes sudah dijadikan alat oknum oligarki tersebut.” Sindirnya.

Sementara itu, dituturkan Pardi, salah satu petani yang lahannya diacak-acak oleh gerombolan oknum oligarki pertambangan tersebut mengatakan, sejak tahun 2022 lahannya dirusak tanpa ada rasa tangungjawab.

“Saya orang kecil, protes ke Desa juga gak dianggap, dulu janjinya setelah selesai di tambang lahan saya akan direklamasi, tapi sampai sekarang lahan pertanian saya dibiarkan mangkrak.” Tutur Pardi.

Bahkan petani parah baya tersebut berharap kepada Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Pati dapat bersikap obyektif dalam menyikapi persoalan aktivitas pertambangan di Dukuh Dekem.

Bersambung …


Sebelumnya

item