Geger Kios Pupuk Desa Mander Tak bagikan Jatah Petani Selama 13 Tahun, Distributor: Kita akan Tindak Tegas.
https://www.polemikdaerah.online/2025/02/geger-kios-pupuk-desa-mander-tak.html
Tuban, Polemikdaerah.online, - Pembagian pupuk subsidi di wilayah Desa Mander Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban menjadi perhatian khusus para pemerhati pertanian sebab diduga kuat Kios Pupuk Subsidi Resmi di Desa Mander Kecamatan Tambakboyo Mander mengalami kabar tidak mengenakan.
Pasalnya salah satu Petani Desa Mander berinisial K (57) tidak mendapatkan jatah pupuk selama 13 tahun dari tahun 2013.
Saat dikonfirmasi pewarta (K) mengatakan, "Saya sebelumnya di tahun 2012 dengan Kios yang sama di Desa Mander dapat jatah pupuk subsidi mas. Namun mulai 2013 saya tidak pernah dapat pupuk subsidi sampai 2025 ini, terangnya.
Atas persoalan tersebut (K) akan laporkan ke pihak berwajib.
"Saya sudah meminta bantuan masalah ini kepada kuasa hukum saya mas, tentunya saya akan laporkan ke APH". Tutup K (57).
Sementara itu hasil konfirmasi dari pihak Distributor CV Makmur Berkah Mandiri atas nama Andri menyatakan akan menindak tegas segala perbuatan yang merugikan petani.
"Iya mas waya baru dengar kasus ini terjadi diwilayah Tambakboyo. Namun silahkan kumpulkan bukti-buktinya nanti kita cari tahu kebenaranya dan kita tindak tegas". Tegas Andri.
Masih keterangan Andri juga menyatakan bahwa memang sosialiasi perlu digalangkan agar petani mengetahui perihal pupuk subsidi.
"Tentu kami terus sosialisasikan kepada para petani perihal pupuk subsidi. Terkait HET untuk urea harus dijual Rp. 2.250 per/kg, sedangkan untuk NPK harus dijuak 2.300. lebih dari itu Kios akan kami Sanksi Tegas. Tutup Andri.