Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan, LSM GMBI Desak Transparansi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pengurus tingkat Wilter dan perwakilan beberapa Distrik Kabupaten di Jawa Timur.
Mengawali sambutan dalam audiensi, Yusuf Selaku Sekwil Prov Jatim LSM GMBI Wilayah Jawa Timur mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), serta pungutan yang dilakukan oleh Komite BOSDA, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Dilanjutkan Sugeng, S. P, Ketua Wilter Jatim menjelaskan, indikasi penyalahgunaan dana BOS sudah terjadi sejak 2021, terutama dalam anggaran sarana dan prasarana (sarpras) yang mencapai milyaran rupiah untuk setahunnya, meski saat itu masa pandemi Covid-19 kegiatan, selain itu juga banyak didapati pengadaan buku perpustakaan serta kegiatan ekstrakurikuler yang dinilai tidak wajar.
Lanjut Sugeng, ia meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana pendidikan ini, ia juga menuntut agar semua lembaga pendidikan yang terindikasi melakukan pelanggaran membuka akses informasi keuangan kepada publik sebagaimana diatur dalam UU KIP.
Setelah Audiensi dari Dinas Pendidikan Jawa Timur, pihaknya akan meminta hearing kepada DPRD Jatim.
“Jika dugaan ini terbukti, maka harus ada tindakan tegas, DPR sebagai wakil rakyat, harus tau kondisi rakyatnya, jangan sampai dana pendidikan disalahgunakan, ini untuk kepentingan siswa sebagai generasi bangsa” tegasnya.
LSM GMBI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan indikasi penyimpangan anggaran pendidikan kepada instansi terkait, seperti Ombudsman RI, Inspektorat Daerah, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartitik, S.Pd., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh LSM GMBI.
“Apabila terdapat temuan di lapangan dengan bukti yang lengkap, kami akan segera memanggil oknum kepala sekolah maupun Kepala Cabang Dinas (Kacapdin) yang bersangkutan,” pungkasnya
Bersambung.....