Dugaan Tertangkap Judi Kartu, Kades Guwoterus Montong Dilepaskan
OPINI EDUKASI
Foto ilustraai Penggerebegkan
Tuban, Polemikdaerah.online, - Dugaan kuat mencuat jadi perbincangan warga, bahwa seorang Kades Guwoterus Montong Tuban tertangkap polisi unit Jatanras Polres Tuban saat melakukan aktivitas haram, main Judi kartu.
Peristiwa penangkapan penggerebekan dilakukan pada kamis malam 16 Januari 2025, saat mereka asyik bermain judi di lokasi bangunan seperti gazebo, tepatnya di belakang Musolla Dusun Dudukan Desa Guwoterus Kecamatan Montong Tuban.
Hasil telusur pewarta, penggerebekan sudah di jadwalkan dari pihak kepolisian dengan target nama-nama sudah terdaftar, beberapa nama yang diincar adalah bernama NRD, NYN, DK,HR (inisial).
Untung tak dapat diraih, sial tak dapat dihindari, belum sempat menikmati hasil kemenangan permainan, PJ dan SNR (inisial) figur yang dinomor satukan di desa dan penyandang sebutan Haji, tertangkap tangan saat asyik memainkan kartu judinya.
Dalam cerita dan canda sambil ngopi, sebut saja CK (inisial) menjelaskan gamblang, awalnya ia mengetahui ada orang yang aneh sempat bergumam menyebut nama NRD, namun selang sesat terdengar suara ledakan, ia meyakini itu tembakan dari polisi saat penggerebekan.
“Mungkin orang aneh itu polisi, aku sempat mendengar perkataan bisik-bisik, pria kaos putih tadi NRD ya,...” ucap CK tirukan orang aneh.
CK menambahkan, PJ sudah menjadi incaran, ia juga sempat mendengar informasi, orang yang dianggap aneh ternyata polisi intel dari Polres Tuban.
“Orang aneh itu ternyata Polisi intel, kata orang-orang namanya Eko warga dari Singgahan” terangnya.
Sama halnya yang ditambahkan SL (inisial), dalam menikmati kopinya ia menimpali, siapapun yang bersalah, hukum semestinya tetap dijalankan, jangan di jadikan ajang mencari keuntungan dengan menjual peraturan yang ada.
“PJ dan SNR sudah tertangkap tangan oleh polisi, kenapa dilepaskan, apakah karena telah di tebus seratus juta” terang SL dalam bertanya.
Sementara itu, aktivis pegiat informasi kawakan dari wilayah setempat MR (inisial), ia menyayangkan jika itu benar, oknum Kades terlibat dalam permainan haram yang menjadi larangan negara, semestinya figur Kepala Desa harus bisa memberi pengayom pelindung serta memberi contoh perilaku yang baik
“Kades kok sampek terlibat main judi, mestinya bisa jadi panutan warga” kata MR.
Lanjut MR, perilaku seperti itu tidak pantas bagi seorang Kades, jika memang kedapatan melalukan bermain judi, semestinya harus di berikan sanksi, agar dapat memberi pelajaran dan kesan trauma, ia juga menyayangkan jika kepolisian membebaskan tanpa ada sanksi atas penindakan yang dijalankan.
“Polisi itu pelaksana penindakan Pelanggaran, jika memang perjudian itu penyakit masyarakat, siapapun mereka harus di tindak dan di berikan sanksi, Pasal Penjudian Ganol-Ganol, jangan di perjualbelikan” pungkasnya.
(Red)