Dugaan Biaya Pembangunan Jalan Beton Desa Mojorejo Berlebihan

OPINI EDUKASI


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat terhadap penggunaan anggaran dan program, sehingga masyarakat dapat berperan serta dalam mengawasi dan memberi kontribusi dalam pembangunan, baik secara materi maupun administrasi dalam kritisi membangun.

Bukan hal rahasia, tiap penyerapan dan pembelanjaan anggaran publik dalam pelaksanaan program yang menyerap anggaran publik, telah diterapkan meski terkadang hanya sekilas secara umum, tentunya secara spesifik dan mendetail, terkadang membuat publik bertanya-tanya.

Seperti halnya belanja pemerintah desa Mojorejo Kecamatan Kedungadem Bojonegoro untuk program pembangunan jalan beton yang menyerap anggaran dari APBDes senilai 313juta, cukup menjadi kajian serius mendetail di kalangan pegiat informasi.

Dalam papan informasi yang terpampang, tercatat secara mendetail yang menjelaskan spesifikasi, dimana disebutkan volume pekerjaannya tercatat dengan ukuran 210M x 3.5M x 0.15M yang terhitung mencapai 110.25M³, hal ini menjadi perhatian dan perbincangan di kalangan pegiat informasi yang secara tidak langsung menjadi corong publik.

Sementara itu sebut saja Koh Ahsin pegiat informasi menanggapi adanya uraian papan informasi tersebut dirasa ada kejanggalan, pasalnya volume pekerjaan beton yang hanya 110 Kubik, terhitung sangat mahal, jika harus dibayar senilai 313jt.

“Sependengaran saya, harga readymix beton kualitas K400 kisaran 750ribu sampai 800rb per kubik, tapi informasi yang dipampang nilainya berlebihan, jika terlalu berlebihan, patut di duga mark up anggaran” terang Koh Ahsin

Harga Beton readymix bukan hal rahasia, harga pembesian juga dapat di update, lanjutnya.

“Harga beton Readymix bukan rahasia, harga pembesian juga dapat di update, bea pembayaran pajaknya pun, tidak semua material dikenakan pajak, apalagi ada istilah pajak MBLB semua sudah ditanggung penyedia barang, anehnya masih harus di tanggung pemerintah desa” pungkasnya.

Bersambung.....

Sebelumnya

item