Diduga Tarik Sewa Lahan Sepihak, Oknum Kades Dilaporkan Warga ke Polres Tuban


Gambar Ilustrasi
Tuban, Polemikdaerah.online, – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, dilaporkan warganya ke pihak berwajib atas dugaan pungutan liar (pungli).

Diketahui, permasalahan tersebut mencuat setelah warga masyarakat Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan mempertanyakan tentang regulasi uang sewa untuk penggarapan lahan mereka yang telah dibeli oleh PT. BSI

Sebab menurut mereka (warga. Red), PT. BSI menyatakan jika pemilik lahan diperbolehkan untuk terus menggarap secara gratis sebelum dilakukan pembangunan, namun situasi tersebut diduga justru dimanfaatkan oleh Kepala Desa untuk menarik sewa secara sepihak demi keuntungan pribadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, nominal uang sewa yang diminta oleh Kades kepada warga bervariatif, mulai dari Rp 5.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000 tergantung luasan lahan.

Saat ini, permasalahan tersebut tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Tuban, bahkan beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berkaitan ihwal diatas, Kepala Desa Tingkis, Agus Susanto saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (11/1/2025) perihal pemanggilannya ke Polres Tuban, pihaknya tidak menjawab secara spesifik dan mengajak wartawan untuk bertemu.

“Sampun beres, kalau ingin jelas ketemu saya saja, tapi sekarang nggak bisa karena saya masih di malang,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Sementara itu, salah satu anggota Unit Tipikor Polres Tuban saat dihubungi pewarta tentang hasil pemanggilan Kades Tingkis, pihaknya juga belum menjawab.

Disisi lain, isu publik pun mulai berkembang, terlebih Kades Tingkis disebut-sebut sudah beberapa tersandung permasalahan serupa (hampir sama) namun selalu lolos. Bersambung.. (Red/Tim)

Sebelumnya

item