Proyek Rekonstruksi Jalan Suryo – Biren Margomulyo Bojonegoro Digarap Kontraktor, Kualitas Jelek


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, – Proyek pekerjaan Rekonstruksi Jalan Rigid Beton Suryo – Biren, Kecamatan Margomulyo Bojonegoro, Jawa Timur, disinyalir dijadikan ajang korupsi secara besar-besaran oleh pihak kontraktor dan stakeholder terkait.

Dugaan itu mengemuka ke publik, setelah proyek pembangunan fasilitas umum yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2024 tersebut, dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak rekanan.

Berdasarkan Data dari laman LPSE perkerjaan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15.330.838.273,07 Untuk Rekonstruksi Jalan Rigid Beton Suryo - Biren Kabupaten Bojonegoro, yang dikerjakan oleh PT.PILAR BIRU SAFIR beralamat Perumahan Bumi Asri Blok G-5, Sengkaling Kecamatan Dau Kabupaten Malang Jawa Timur.

Salah satu Warga yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, pembangunan rigid beton yang dibiayai oleh pajak rakyat tersebut saya meyakini jika dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB (Red- Rencana Anggaran Belanja).” Ucap pria yang kebetulan memiliki keahlian dibidang teknis sipil. Senin 11 November 2024.


Ia menambahkan, hal itu tampak jelas besi untuk pemasangan sambungan wiremes dan hasil pengecoran nampak jelas awut-awutan Sehingga dapat disimpulkan jika pekerjaan tersebut tidak berkualitas.

“Pekerjaan yang dikerjakan hampir seratus persen itu sangat memperhatikan kualitasnya, terlihat besi sambungan wiremes secara manual, jarak sengkang terlalu jauh, hal itu terindikasi kualitas dan volume pasti mengalami pengurangan, tentunya itu syarat korupsi.” Tandasnya.

Terpisah, Retno Selaku Kadin PU Bina marga saat dikonfirmasi pewarta terkait ihwal diatas melalui pesan id WhatsApp pada hari Senin 11 November 2024 ia memilih Bungkam.

Sementara, hingga berita ini dikabarkan tak ada satu pun pihak stakeholder terkait baik itu Dinas Pekerjaan Umum dan Unit Layanan Pengadaan Pemkab Bojonegoro yang bisa dimintai keterangan lebih lanjut.


Sebelumnya

item