Panik, Gambar Tiruan Dipamerkan Rekanan Proyek Waduk Mulyoagung Tuban


Tuban, Polemikdaerah.online, - Ditengarai takut aksi korupnya terbongkar, rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dalam pengerjaan proyek pembangunan rehabilitasi Waduk Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, nekat pamerkan gambar teknis tiruan.

Hal itu terungkap setelah SAMSYUL, mandor proyek rehabilitasi waduk Mulyoagung nampak panik ketika ditanya warga ihwal kegiatan pembangunan yang terkesan digarap secara asal-asalan.

“Saat itu saya melihat adukan yang dibuat tidak pada umumnya, terlalu banyak pasirnya semennya hanya sedikit, kemudian saya memberanikan diri untuk bertanya kepada mandornya.” Kata warga yang kerap disapa Pak Ndut. Rabu, 06 Oktober 2024.

Dengan wajah pucat dan nampak panik, lanjutnya, si mandor proyek yang dipekerjakan oleh CV. YUDHA PERKASA, kemudian menunjukkan gambar teknis pembangunan waduk tersebut.

“Setelah saya lihat dengan cermat ternyata gambar proyek yang dipamerkan ke saya itu gambar proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di ruas jalan poros Desa Brangkal ke Margorejo, Kecamatan Parengan.” Imbuhnya sambil menunjukkan kelakar tawa,

Mendapati hal itu, masih kata Pak Ndut, akhirnya gambar proyek tersebut didokumentasi guna disampaikan kepada pihak pengawas pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum Tuban.

“Setelah gambar proyek palsu itu saya foto, kemudian saya sampaikan kepada pihak pemilik pekerjaan (Dinas Pekerjaan Umum), tapi tidak direspon.” Pungkasnya,

Sementara itu, berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 987.000.000.00- untuk proyek pembangunan Rehabilitasi Waduk Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan.

Dan ketika masuk tahap lelang, oleh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Tuban, pekerjaan tersebut dipercayakan kepada CV. YUDHA PERKASA asal Desa Bektiharjo RT. 003, RW. 004, Kecamatan Semanding.

Janggalnya lagi, kenapa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman, Kabupaten Tuban, justru terkesan tutup mata dan bungkam ketika diberikan informasi tentang persoalan itu.

“Ya seperti itu sikap pejabat Dinas PU Tuban, mana berani mereka menerapkan sistem pengawasan pembangunan yang tegas, yang ada hanya pencitraan saja. Wong hal seperti itu ajang bisnis pejabat publik.” Sindir Koh Akhsin, salah satu aktivis informasi keterbukaan publik wilayah Jawa Timur.

 (Red)

Sebelumnya

item