Diduga Proyek Peningkatan Jalan Cekalang – Tluwe Soko Tuban Digarap Kontraktor Amburadul Dan Tanpa PIP


Tuban, Polemikdaerah.online, - Proyek Peningkatan Jalan Cekalang – Tluwe Soko Tuban Jawa Timur, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi Publik ( PIP) , disinyalir dijadikan ajang korupsi secara besar-besaran oleh pihak kontraktor dan stakeholder terkait.

Dugaan itu mengemuka ke publik, setelah Pekerjaan proyek peningkatan jalan desa tersebut yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBDP Tuban tahun 2024,Tanpa Adanya Papan informasi di lokasi pekerjaan, diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak rekanan.

Berdasarkan Data dari laman LPSE Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 237.894.206,37 Untuk pembangunan proyek peningkatan jalan desa Cekalang- desa Tluwe yang dikerjakan oleh CV.JODHA AKBAR alamat Dsn Juwarsari RT.002 RW.004 Desa Grabagan kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Salah satu Warga yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan,” pembangunan peningkatan jalan desa yang dibiayai oleh pajak rakyat tersebut saya meyakini jika dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB (Red- Rencana Anggaran Belanja).” Ucap pria yang kebetulan memiliki keahlian dibidang teknis sipil, Minggu 24 November 2024.

Ia menambahkan, hal itu tampak jelas pada saat penggalian pelebaran sudah jelas tidak sesuai spesifikasi dan hasil pengecorannya awut-awutan Sehingga dapat disimpulkan jika pekerjaan tersebut tidak berkualitas.

“Pekerjaan yang dikerjakan hampir 50 persen itu sangat tidak memperhatikan kualitas, terlihat jelas saat pengecoran dan pemasangan Strauss tidak sesuai spesifikasi, hal itu terindikasi jika syarat korupsi.” Tandasnya.

Sementara itu, pihak pengurus dan manjemen CV. JODA AKBAR saat di konfirmasi melalui akun WhatsApp, di memeberikan jawaban singkat yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut bukan miliknya.

"Itu bukan kerjaan saya mas, jawab singkat.

Terpisah, Agung Supriyadi Selaku Kadin DPUPR,PRKP saat dikonfirmasi terkait ihwal diatas melalui pesan id WhatsApp pada minggu 24 November 2024,walau pesan sudah terkirim centang dua ia memilih Bungkam.

Sementara, hingga berita ini dikabarkan tak ada satu pun pihak stakeholder terkait baik itu Dinas Pekerjaan Umum dan Unit Layanan Pengadaan Pemkab Tuban yang bisa dimintai keterangan lebih lanjut.(Team/Red)

Sebelumnya

item