Diduga Kades Binangun Singgahan Offside, Videonya Viral Dukung Paslon 02 Pilbub Tuban 2024
https://www.polemikdaerah.online/2024/11/diduga-kades-binangun-singgahan-offside.html
Tuban, Polemikdaerah.online- Konstalasi Pilihan Bupati (Pilbub) Kabupaten Tuban mulai memanas. Masa kampanye Pilbub seharusnya dijadikan ajang edukasi masyarakat, bukan malah mempertontonkan keberpihakan atau promosi bagi salah satu calon khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban.
Momen diduga Kades Binangun Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban Videonya Viral dengan mempertontonkan keberpihakanya terhadap salah satu Paslon kandidat Pilihan Bupati Tuban.
Dikutip dari Video yang viral dibeberapa Grup whats App terlihat jelas diduga Kades Binangun Singgahan mempromosikan Mas Lindra Calon Bupati Tuban. Lihat Video berikut ini:
Dalam kutipan Video tersebut terlihat Kades Binangun Singgahan mangatakan, "Dulur lanang leh ape di gawe story, Gapopo De'e yo risma, Bupati Mas Lindra 02 Jaya Jaya Jaya".
Sambil mengacungkan Jempol dan setelahnya berpantun "Beli duku sama dengan buah, jangan ragu pilih nomor 2, kanggo Bupati".
Merujuk pada Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gunernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menyatakan:
"Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon".